SAT LANTAS BAGIKAN MASKER KEPADA JAMAAH SHOLAT JUM’AT

345

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Singkawang, demikian halnya setiap hari Jum’at melaksanakan pengamanan dan pengaturan saat Ibada sholat Jum’at

Serta membagikan masker kepada para jama’ah yang tidak membawa masker, Jum’at ( 15/10/2021 ) pukul 11.00 Wib s.d selesai.

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprint / 1666 /X / Ops. / 2021 tanggal 07 Oktober 2021 tentang Pembagian Masker di wilayah Hukum Polres Singkawang, serta perintah Lisan Kasat Lantas Polres Singkawang tentang kegiatan Pers Sat Lantas Polres Singkawang tentang pembagian Masker secara masif dan berkelanjutan.

Personil Sat Lantas yang melaksanakan kegiatan sebanyak 5 orang dipimpin oleh Kasat Lantas Akp. Syaiful Bahri, S,IP. M,Sos., sebagai penanggung jawab kegiatan.

Yang menjadi sasaran kegiatan adalah di Masjid Raya Singkawang dan di Masjid Darul Fallah Jalan Nusantara.

Kapolres Singkawang AKBP. Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Singkawang Akp. Syaiful Bahri, S,IP. M,Sos., menjelaskan bahwa adapun kegiatan yang dilakukan adalah melaksanakan Stasioner dan Pemantauan serta Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi yang di anggap rawan dan berpotensi terjadi laka lantas.

Melaksanakan Rekayasa Lalu Lintas apabila diperlukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Melakukan Pembagian masker kepada jamaah Sholat Jum’at sesuai dengan lokasi Masjid dengan tetap melaksanakan Prokes dalam masa pandemi covid 19.

“Pelaksanaan kegiatan ibadah sholat Jum’at bagi masyarakat dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar sesuai dengan Prokes”, ujar Kasat.

About The Author