Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkakwang – Dalam rangka penertiban dan penegakan PPKM dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang, dilaksanakan kegiatan Patroli gabungan bersama Instansi terkait, Rabu ( 06/20/2021 ) pukul 21.30 Wib.
Pelaksanaan kegiatan Patroli gabungan bersama Instansi terkait berdasarkan Sprin Kapolres Singkawang Nomor : Sprin/1550/IX/OPS.4.5./2021 tanggal 15 September 2021 perihal Patroli Gabungan bersama Instansi terkait dalam rangka kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.
Petugas kegiatan Patroli gabungan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Polres Singkawang sebanyak 6 orang dipimpin oleh Ipda. Ekshan Pramono, TNI 7 orang Personil, Sat Pol PP Pemkot Singkawang 27 personil.
Pada pelaksanaan apel persiapan Patroli gabungan diberikan arahan oleh Kabid PUD Sat Pol PP Pemkot Singkawang ( Sdr. Kuswara ) beberapa hal antara lain meminta kepada petugas untuk menekankan pemilik usaha agar menyediakan tempat pencucian tangan/ hand sanitaizer.
Menghimbau kepada warga dan pemilik usaha agar selalu menggunakan Masker saat transaksi/ bepergian keluar.
Budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta patuhi penerapan protokol kesehatan yang telah di sampaikan Pemerintah.
Diharapkan agar Petugas memberikan teguran dan Surat Peringatan kepada pelaku usaha yang masih buka diatas Pukul 22.00 Wib.
Kabid PUD Sat Pol PP Pemkot Singkawang ( Sdr. Kuswara ) ketika dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan dimulai pukul 21.30 Wib s.d selesai, Petugas PPKM melaksanakan kegiatan Penertiban dan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.
Yang dijadikan sasaran kegiatan PPKM adalah Time Coffee dan Sahabat Coffee Jl. Yohana Godang, Alfamart dan Indomaret Jl. Yohana Godang, Cawan Coffee Jl. GM. Situt serta PKL Terminal Pasiran
Patroli Gabungan Bersama Instansi terkait dalam rangka kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.

