POLSEK SINGKAWANG UTARA HIMBAU MASYARAKAT PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

283

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid 19, terus diberlakukan di Kota Singkawang.

Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kota Singkawang, tersebut Personil Polsek Singkawang Utara melaksanakan kegiatan Patroli, Sabtu ( 02/10/2021 ) pukul 09.30 Wib s.d 11.30 Wib.

Personil Polsek Singkawang Utara yang melaksanakan kegiatan patroli sebanyak 2 orang dipimpin oleh Bripka. Sahroni dengan melewati route Jl. Ratu Sepudak, Jl. Semai dan Jl. Trisula Singkawang.

Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn. M.M., melalui Bripka. Sahroni ketika dihubungi mengatakan bahwa kegiatan Patroli yang dilaksanakan adalah memantau Arus lalin, memantau kegiatan Vaksinasi Covid 19, serta Pemukiman penduduk, Warkop, Cafe, PKL dan Pertokoan yang ada diwilayah hukum Polsek Singkawang Utara.

Melaksanakan himbauan kepada masyarakat di Wilayah Kec. Singkawang Utara untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan, mengurangi mobilitas keluar rumah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.

“Diharapkan agar para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan yang kita berikan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam Pemberlakuan PPKM Mikro Level II di Kota Singkawang”,

About The Author