ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK SINGKAWANG UTARA LAKSANAKAN BLUE LIGHT PATROL

284

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3, serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid – 19 di Kota Singkawang, masih berlangsung di Kota Singkawang.

Dalam upaya memutus mata rantai penularan Virus Covid – 19, personil Polsek Singkawang Utara melaksanaan keguiatan
Blue Light Patrol, mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, Minggu ( 26/09/2021 ) pukul 22.00 Wib – 23.30 Wib.

Personil Polsek Singkawang Utara yang melaksanakan kegiatan sebanyak 2 orang, Bripka. Sahroni dan Bripka. Iswandi, yaitu melaksanakan kegiatan Patroli Arus lalin, Pemukiman penduduk, Warkop, Cafe, PKL, Pertokoan, dengan melewati jalur Jl. Ratu Sepudak, Jl. Semai dan Jl. Trisula.

Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn, M.M., ketika dihubungi menjelaskan bahwa pada saat kegiatan Blue Light Patrol melaksanakan himbauan kepada masyarakat di Wilayah Kec. Singkawang Utara.

Menghimbau untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, mengurangi mobilitas keluar rumah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.

“Kita berharap agar para pelaku Usaha Warkop, Cafe, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Pemberlakuan PPKM Mikro Level II di Kota Singkawang”.

About The Author