
Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat guna menekan penyebaran Covid 19 serta pencegahan terhadap tindak pidana dilaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II yang di tingkatkan, di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 41 Tahun 2021.
Kegiatan dilaksanakan Hari Selasa, 21 September 2021 Pukul 10.00 S.d 11.30 Wib. Dipimpin Iptu Dedi Kusnadi beserta 3 pers dengan Jalur yang di lewati Jl. Yos Sudarso, Jl.Merdeka, Jl.Niaga, Jl. Sejahtera, Jl. Firdaus, Jl. Alianyang
Tempat pelaku usaha, Depan Gemilang Sukses Motor Jl Yos Sudarso Kel Melayu, Depan Apotek Singkawang I Jl Yos Sudarso Kel Melayu, Depan Panca Motor Honda Jl Yos Sudarso Kel Melayu, Depan Masjid Raya Jl Yos Sudarso Kel Melayu, Depan Toko Mebel Gaharu Jl Sejahtera Kel Melayu, Warung Kak Mimi Jl Firdaus Kel. Pasiran, Singkawang Grand Mall Jl Alianyang Kel Pasiran
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu Dedi Kusnadi melaksanakan Pemberian Masker kepada para pengunjung yang di Cafe maupun, warung kopi, Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah Makan, PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes, pembagian Masker sebagai upaya Polri untuk melaksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 di Singkawang Barat.

