Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level III di Kota Singkawang

394

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat melaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL III , di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 41 Tahun 2021

Kegiatan patroli dilaksanakan Hari  Minggu, 19 September 2021 Pukul 22.00 S.d 23.00 Wib. Kegiatan patroli dipimpin Iptu R.Moh Walidu, SH beserta 3 pers Jalur yang di lewati Jl. Alianyang, Jl. Niaga, Jl. Sejahtera, Jl. Diponegoro, Jl. Yos Sudarso

Melaksanakan himbauan terhadap pelaku usaha Warung Leggo, Warkop Jambol, Warung Niaga, Kafe Manila, Kafe Pentagon, Kebab Habib , JS Racing

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu R.Moh Walidu, SH menghimbau kepada Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah Makan, PKL dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Prokes, Menghimbau kepada pengunjung cafe dan warkop patuhi Protokol Kesehatan, menjaga keamanan dan ketertiban.

About The Author