APEL CIPTA KONDISI MALAM MINGGU

472

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 masih berlangsung di Kota Singkawang.

Dalam rangka pendisiplinan masyarakat, dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Malam Minggu untuk melakukan penertiban dan penegakkan disiplin protokol Kesehatan.

Kegiatan Cipta Kondisi Malam Minggu diawali dengan pelaksanaan Apel Cipta Kondisi Malam Minggu yang dipimpin oleh AKP. Jispan Sihombing, Sabtu ( 18/09)2021 pukul 21.30 Wib.

Jumlah personil yang dilibatkan dalam kegiatan cipta kondisi malam Minggusm sebanyak 40 orang.

Dihuhungi secara terpisah Kabag Ops Polres Singkawang Kompol. Habib Turhiba melalui Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Singkawang Akp. Jispan Sihombing mengatakan bahwa setelah pelaksanaan apel dilanjutkan dengan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Singkawang dengan sasaran warung kopi, cafe, pedagang kaki lima sekaligus penyampaian tentang jam operasional sampai dengan pukul 22.00 Wib.

“Tempat / lokasi yang menjadi sasaran kegiatan kita malam ini adalah sepanjang depan Masjid Raya, Pekong Tua, Rusen dan San Kheu Jong, sepanjang Bundaran AI, Jalan Tani Simpang Kuala dan Jalan Yos Sudarso, sepanjang Jalan Diponegoro, Hotel Mahkota, Jalan Yohana Godang, Jalan G.M Situt dan Terminal dan Mess daerah, Jembatan Agen I, Kantor Pos, Patung Polisi dan Jalan Setia Budi Singkawang”, Ujarnya.

About The Author