
Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 pukul 21.30 wib s/d 23.45 wib telah dilaksanakan kegiatan patroli gabungan Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Singkawang, untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran covid 19 kepada warga masyarakat Kota Singkawang di pimpin oleh PLT Kasat Pol PP pilipus, sh, m. Si dengan memberikan himbauan dan Penertiban yakni :
- Meminta kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat pencucian tangan/ hand sanitaizer
- Menghimbau kepada warga dan pemilik usaha Agar selalu menggunakan Masker saat transaksi/bepergian keluar.
- Budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
- Patuhi penerapan protokol kesehatan yang telah di sampaikan pemerintah.
- Petugas memberikan teguran dan Surat Peringatan kepada pelaku usaha yang masih buka diatas Pukul 22.00 Wib.
Rute pelaksanaan patroli sbb : Cafe – Cafe di Jl. Firdaus, Jl. Tani, Jl. Ayani, Jl. P. Ponegoro Jln. Yohana Godang dan Jl. Antasari.
Adapun Petugas yang melaksanakan :
- Anggota Polres Skw 5 Personil:
- IPTU DEDI KUSNADI
- AIPDA RAMON
- BRIPKA HENDRA
- BRIPKA M. RIO MIRANDA
- BRIGPOL AL AHMAD
- BRIPDA HERU
- Korp Brimob 5 Personel
- Brigif 19 KH Skw 3 Personil
- Sat Pol PP 15 Personil.
Dengan terlaksananya kegiatan patroli gabungan Kota Singkawang sebagai upaya Pemerintah Kota Singkawang untuk pencegahan penyebaran Covid 19.

