Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level II di Kota Singkawang

278

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II , di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 41  Tahun 2021. Hari Rabu, 15 September 2021 pukul 21.45 sd 23.00 wib, Jalur yang di lewati Jl. Alianyang, Jl. Tani, Jl. Yohana Godang, Jl. Stasiun

Tempat pelaku usaha PKL Jl.Stasiun, Warkop Double You, Warkop Terminal Singkawang Jl. Stasiun, Peace Coffee, Warkop Uci, Warkop Emmi, Cafe Happy, 88 Billyar Jl. Tani Kel Pasiran, Cafe Jusela

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu Munaji beserta 3 pers melaksanakan himbauan kepada Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah Makan, PKL , Bilyard dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Prokes, Menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, memantau arus lalu lintas.

Kegiatan patroli PPKM selain untuk pencegahan Covid 19 juga sebagai antisipasi tindak pidana.

About The Author