Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat guna mengurangi tindak pidana, laka lantas dan pencegahan penyebaran Covid 19 pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021 sekira pukul 21.30 wib bertempat di halaman Mapolres Singkawang dilaksanakan apel Cipta kondisi malam Minggu Regu 4 untuk melakukan Penertiban dan penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) apel dipimpin oleh KASUBBAG HUMAS POLRES SINGKAWANG AKP MARWIN selaku wakil koordinator
Cipkon Malam Minggu.
Berdasarkan surat perintah Kapolres Singkawang nomor Sprin / 1533 / IX / OPS.4.5. / 2021, tanggal 09 September 2021, personil yang terlibat Cipta kondisi malam Minggu berjumlah 41 pers
Setelah pelaksanaan apel selanjutnya personil melaksanakan Penertiban dan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid 19 di seputaran Kota Singkawang.
Saat melaksanakan kegiatan PPKM AKP Marwin mengatakan sebelum menuju sasaran agar patroli lihat situasi jalan yang dilalui dan sekitarnya, laksanakan penindakan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat.

