Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertempat di Mako Polsek Singkawang Utara, Jln. Ratu Sepudak RT.004 / Rw.002 Kel. Setapuk Besar Kec. Singkawang Utara, telah dilaksanakan kegiatan Asistensi Fungsi Perencanaan Polres Singkawang, Kamis ( 09/09/2021 ) pukul 08.00 Wib
Tim Asistensi Fungsi Perencanaan Polres Singkawang yang hadir adalah Kabagren Polres Singkawang, Kompol. Purwanto (sebagai Penanggung Jawab), Kasubbagdalgar Polres Singkawang, AKP. Sumangap P. Simamora, S.H., M.H (sebagai Ketua Tim Pelaksana), Paur Dalgar Polres Singkawang, Iptu. Musanton (Wakil Ketua Tim Pelaksana), PS. Paur Progar Polres Singkawang, Penda TK. I Rosdiana Sitinjak, PS. Paurmin Polres Singkawang, Penda TK I Rima Kusrini, Anggota Bagren Polres Singkawang, Aipda. Bustami, Bripka. Dady Maulana, S.H dan Bripka. Dhany Masrouri.
Peserta yang mengikuti Asistensi Fungsi Perencanaan adalah Kapolsek Skw Utara, AKP. Harsoyo, SMn.MM, Kasium Polsek Singkawang Utara, Para Kanit Polsek Singkawang Utara, Para Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara dan Operator masing – masing Unit.
Dihubungi secara terpisah Kapolsek Singkawang Utara, AKP. Harsoyo, SMn.MM menerangkan bahwa Hasil Asistensi Fungsi Perencanaan di Polsek Singkawang Utara antara lain adalah Bintekhnis program anggaran yang dijadikan pedoman dan capaian kinerja bersumber kepada RPD.
Penyerapan anggaran pada 3 (tiga) bidang yaitu Harkamtibmas, Penegakan Hukum dan Pembinaan.
Kegiatan Tapka dan KPKS bisa diserap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah undangan sehingga kegiatan bisa dibagi menjadi 2 kegiatan untuk mengurangi kuota undangan.
Duk Ops Polsek bisa digunakan untuk penyerapan anggaran yang lain jika seperti kasus mudah Unit Reskrim tidak terdukung anggaran dikarenakan sudah habis maka Duk Ops bisa digunakan namun harus dirincikan kegiatannya.
Renbut tetap diajukan sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah.
Anggaran yang tidak bisa diserap agar direvisi secepatnya sebelum dilaporkan ke Polda.
Anggaran yang kurang di masing – masing Unit juga agar di ajukan penambahan pada tahun anggaran 2023.
Response Time ke TKP menargetkan 15 Menit mendatangi TKP dan di emban seluruh anggota Kepolisian yang berada paling dekat dengan TKP.

