Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas, pada hari Selasa tanggal (7/09/2021), telah dilaksanakan kegiatan kamtibmas.
Iptu Supiyanto bersama empat anggotanya memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).
Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan langkah awal tindakan preemtif mengurangi titik api di daerah Kota Singkawang serta dalam rangka OPS Bina Karuna II Kapuas th 2021.
Adapun pemasangan spanduk dilakukan di satu tempat yang mudah dilihat dan dibaca diantaranya di Jl. Kepol Mahmud Kel. Pasiran Kec. Singkawang, hal ini dimaksud agar tidak ada lagi membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan.
Kasat Binmas Iptu Supiyanto mengimbau kepada Bhabinkmtibmas Polsek jajaran di wilayah binaanya setempat agar kiranya memasang spanduk untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Harus siap siaga serta melakukan sosialisasi dan imbauan melalui pemasangan spanduk dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. tutur Kasat binmas

