Iptu Parsudi memimpin patroli himbauan PPKM dan KRYD di wilayah Singkawang Barat

218

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat guna menciptakan situasi yang kondusif dan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 berdasarkan STR Kapolda Kalbar Nomor : STR /326/VIII/OPS.2./2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Perintah untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) TMT 03 Agustus s.d 01 September 2021 dalam upaya Pencegahan Penyebaran Wabah Covid – 19.

Iptu Parsudi beserta 4 pers melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM dan protokol kesehatan pada hari Senin, 30 Agustus 2021 Pagi hari dengan jalur/jalan yang telah ditentukan.

Adapun tempat pelaku usaha yang disampaikan himbauan sbb

  • Warkop Jambul Jl Niaga Kel Melayu
  • Warkop Rusen Jl Niaga Kel Melayu
  • Warkop Stasiun Jl Stasiun Kel Pasiran
  • Warkop Jl SM Tsjafiudin Kel Melayu
  • Warkop MS Kopitiam Jl P. Diponegoro Kel Melayu

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu Parsudi menyampaikan himbauan sbb

  1. Menghimbau kepada Para pelaku Usaha, warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL  untuk mematuhi Protokol Kesehatan
  2. Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Prokes
  3. Mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Patroli dilaksanakan sebagai upaya mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi PPKM dan prokes guna mengantisipasi penyebaran Covid 19

About The Author