Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada
hari Minggu ( 14/08/2021 ) pukul 08.00 Wib, bertempat di Kantor Pos Singkawang Jl. Pemuda Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah telah dilaksanakan kegiatan Pembayaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Pembagian Beras PKH ( Program Keluarga Harmonis ) dan BST, BSB kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.
Sesuai Jadwal Pembayaran BPNT, Pembagian Beras PKH dan PPKM tanggal 14 Agustus 2021 adalah seluruh Kota Singkawang dengan rincian pembagian BPNT berupa10 kg beras : 265 KPM
Pembagian beras PKH ( Program Keluarga Harmonis) 10 Kg : 1 KPM
Pembagian BST : 20 KPM, Pembagian BSB : 7 KPM
Prosedur Pembayaran BPNT, Beras PKH dan BST, BSB antara lain adalah kepada KPM wajib membawa KTP-E Asli, KK Asli, wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
KPM menerima nomor antrian yang telah disiapkan.
Bagi masyarakat manula diprioritaskan tanpa harus menggunakan nomor antrian.
KPM menerima BPNT berupa beras 10 Kg.
Bahwa Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat dibagikan berupa beras 10 kg yang diterima per KPM per KK per Bulan dan dibagikan selama dua bulan yaitu bulan Juni dan Juli dengan syarat membawa KTP dan KK asli.
Program Bantuan Pangan Non Tunai diperuntukkan bagi KPM dengan kriteria masyarakat kurang mampu, non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan non penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga terdampak Covid -19.
Personel yang melaksanakan pengamanan berdasarkan sprin Nomor : Sprin/1356/VIII/OPS.4.5./2021 tanggal 13 Agustus 2021 berjumlah 4 orang dipimpin oleh Iptu. Marjalan.
Kegiatan selesai pukul 15.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

