PELAKSANAAN KEGIATAN PATROLI KONTIJENSI AMAN NUSA II PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 TAHUN 2021 POLRES SINGKAWANG

299

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Jum’at tanggal 30 Juli 2021 sekira pukul 16.00 Wib s/d 18.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Patroli Kontijensi Aman Nusa II – Penanggulangan penyebaran Covid – 19 tahun 2021 terpusat di Lokasi Pasar Tradisonal Jl. Alianyang komplek terminal Induk, Warkop, dan pedagang kaki lima.

Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Polres Singkawang yang terlibat dalam Surat Perintah kegiatan Kontijensi Aman Nusa II – Penanggulangan penyebaran Covid – 19 tahun 2021 yaitu Regu I berjumlah 20 orang, dibawah pimpinan padal AKP. Marwin.

Sebelum pelaksanaan tugas dilakukan APP oleh Perwira Pengendali terkait Cara bertindak antara lain harus Sopan, Humanis dan tidak arogan jangan terpancing oleh perdebatan.

Pahami betul aturan aturan sektor kritikal, Esensial dan Non Esensial sesuai Imendagri No. 26 Th. 2021 tentang  pemberlakukan PPKM Level 3

Sampaikan bahwa kegiatan pemberlakuan PPKM Level 3 bukan untuk menutup usaha tapi bertujuan untuk menyehatkan masyarakat kota singkawang.

Route Patroli Jl. Firdaus A. Rais II – Jl. Alianyang – Jl. Ratu Sepudak – Jl. Alianyang – Jl.  Terminal Induk – Jl. Alianyang –  Jl. Firdaus A. Rais II.

Sasaran kegiatan antara lain Pasar Tradisonal Alianyang, Warkop, Pedagang Kaki Lima dan masyarakat yang berbelanja di Pasar Alianyang komplek Terminal Induk.

Bentuk Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pendisiplinan masyarakat yaitu dengan menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas.

Memberikan pemahaman kepada pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu 6 M dan memperhatikan jam operasional yang telah ditentukan dalam Inmendagri No. 26 tahun 2021

Pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Hasil kegiatan yaitu memberikan Himbauan di Pasar Tradisonal Aliayang, Warkop, Pedagang Kaki Lima dan para masyarakat yang berbelanja untuk tetap mematuhi prokes 6M dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Singkawang.

Pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak -+ 30 Pcs.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.

About The Author