PEMBAYARAN BANTUAN SOSIAL TUNAI ( BST ) TAHUN 2021 KEPADA MASYARAKAT KOTA SINGKAWANG

329

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Jum’at ( 30/07/2021 ) pukul 08.00 Wib, bertempat di Kantor Pos Singkawang Jl. Pemuda Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah telah dilaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BST dibagikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.

Sesuai Jadwal pembayaran BST tanggal 30 Juli 2021 adalah Kecamatan Singkawang Barat (
Kelurahan Pasiran : 303 KPM ) Total terbayar : 198 KPM ( sisa 105 KPM)

Prosedur Pembayaran BST yaitu pembayaran BST KPM wajib membawa KTP-E Asli, KK Asli, wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

KPM menerima nomor antrian yang telah disiapkan.

Bagi masyarakat manula diprioritaskan tanpa harus menggunakan nomor antrian.

KPM menerima Pembayaran BST sebesar Rp.600.000,-/ KK untuk 2 (dua) bulan Juni dan Juli 2021 ditambah dengan beras 10 Kg.

Bahwa Dana Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat yang dibagikan merupakan BST yang langsung di bayarkan. Yang diterima per KPM sebesar Rp. 300.000,-. per KK per bulan dan dibagikan selama dua bulan Juni dan Juli jumlah = Rp. 600.000,- dengan membawa persyaratan berupa E KTP dan KK asli.

Program Bantuan Sosial Tunai diperuntukkan bagi KPM dengan kriteria masyarakat kurang mampu, non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan non penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga terdampak COVID-19.

Personel yang melaksanakan pengamanan berdasarkan sprin Nomor : Sprin/1242/VII/OPS.4.5./2021 tanggal 26 Juni 2021 yaitu Iptu. Jawawi beserta 5 Anggota.

Kegiatan pembayaran BST selesai pukul 14.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

About The Author