KEGIATAN PATROLI CIPTA KONDISI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 DI WILAYAH HUKUM POLSEK SINGKAWANG TENGAH POLRES SINGKAWANG

271

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 28/07/2021 ) pukul 21.00 Wib s/d selesai, telah melaksanakan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga), di wilayah Hukum Polsek Singkawang Tengah Polres Singkawang Tengah.

Kegiatan patroli PPKM Level 3 dilaksanakan berdasarkan Inmendagri No. 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19).

Route wilayah patroli Jl. Jend.Sudirman, Jl. Pahlawan, Jl. Kalimantan, Komlek Terminal Bengkayang, Jl. Kurau, Jl. Setia Budi, Jl. Pemuda, Kilo Meter Nol, Jl. Bambang Ismoyo, Jl. Alianyang, Terminal induk, Jl. Bambang Ismoyo, Jl. Jend. Sudirman.

Personel memberikan himbauan dan Penertiban kepada warga masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, agar mematuhi Inmendagri guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Personel Polres Singkawang Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan kegiatan Patroli cipta kondisi sebanyak 6 orang dipimpin oleh Iptu. Edy Mulyana.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

About The Author