Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Minggu ( 18/07/2021 ) pukul 20.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Apel malam personil Posko Chek Point PPKM Darurat Pasir Panjang yang terletak di Jl. Raya Pasir Panjang Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan dipimpin oleh Ipda. Sutrisno.
Kegiatan Posko Chek Point / penyekatan dilaksanakan dalam rangka penerapan PPKM Darurat penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah Kota Singkawang.
Pelaksanaan kegiatan Posko chek Point berdasarkan Inmendagri Nomor 20 tahun 2021 tanggal 09 Juli 2021 dan SK Walikota Singkawang Nomor 400/251/ SETDA.KESRA-B tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Covid-19, serta Surat Perintah Kapolres Singkawang No: Sprin/ 1186 /VII/OPS.4.5./2021, tanggal 12 Juli 2021, tentang Pengamanan Pos cek point PPKM Darurat di Daerah Hukum Polres Singkawang.
Personil pelaksana kegiatan berjumlah 20 personil, yang terdiri dari Polri 10 Personil, Brimob 3 personil, TNI 6 personil dan Dishub 1 personil.

