Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Minggu ( 18/07/2021 ) pukul 16.30 Wib s/d 19.00 Wib di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan telah dilaksanakan kegiatan penertiban dalam rangka PPKM Darurat sekaligus penyaluran Bantuan Sosial.
Bantuan Sosial kali ini disalurkan kepada para pedagang kaki lima yang berada di Wilayah Kec. Singkawang Selatan yang terdampak terhadap Pemberlakuan PPKM darurat di Kota Singkawang.
Bantuan Sosial yang disalurkan berupa Sembako sebanyak 40 paket dan masing-masing paket berisi Beras 5 Kg, Indomie 10 Bks, Susu 1 kaleng, Minyak Goreng 1 kg, Gula Pasir 1 kg, Kopi ½ kg, Vitamin 1 kaplet dan Masker 10 buah.
Selain menyalurkan bantuan Sembako petugas juga mengingatkan serta meminta kepada masyarakat untuk mematuhi Keputusan Walikota Singkawang Nomor : 400/251/SETDA.KESRA-B tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Darurat Covid-19.
Melakukan penertiban kepada pelaku usaha yang masih melanggar ketentuan, memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tetap boleh membuka usahanya sesuai jam operasional yang sudah ditentukan selama PPKM Darurat namun tidak menyediakan kursi hanya melayani Take away.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Singkawang Selatan Iptu. Ronald Deny Napitupulu, S.H, M.H, Bhabinkamtibmas Kel. Sedau Aiptu R. Widodo, Babinsa Kel. Sedau Pratu. Tendo, Brigpol. Primadan, Aipda. Sudirman dan Brigpol. Almudami
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan lancar.

