SOSIALISASI PERWAKO SINGKAWANG NO. 400/247/SETDA.KESRA-B TAHUN 2021 TANGGAL 07 JULI 2021

320

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Kamis ( 08/07/2021 ) pukul 20.00 s/d selesai, bertempat di Kelurahan Sungai Garam Kecamatan Singkawang Utara, telah dilaksanakan Sosialisasi Perwako Singkawang No : 400/247/SETDA.KESRA-B, tahun 2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan optimalisasi Pos Komando penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Petugas yang melaksanakan kegiatan sosialisasi adalah Waka Polsek Singkawang Utara Iptu. Anton. K beserta anggota, Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Garam Aipda. Sodikin, Lurah Sungai Garam Wan Hamdani, S.IP selaku Ketua Satgas Covid 19 Kel. Sungai Garam beserta staf, Ketua Rt Kel. Sungai Garam

Sasaran kegiatan adalah para pelaku usaha di Kelurahan Sungai Garam Kec. Singkawang Utara.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adlah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha, mengenai prokes dan batasan waktu operasional.

Hasil kegiatan bahwa para pelaku usaha mengucapkan banyak terimakasih atas sosialisasi yang di berikan oleh pihak Kepolisian dan tim satgas covid 19 tingkat Kelurahan.

Para pelaku usaha menerima dan akan mematuhi keputusan tersebut untuk kemaslahatan.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

About The Author