KEGIATAN PATROLI CIPTA KONDISI DALAM RANGKA PPKM BERBASIS MIKRO DI WILAYAH HUKUM POLSEK SINGKAWANG TENGAH

270

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Sabtu ( 08/05/2021 ) pukul 22.00 Wib, telah melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, di wilayah Hukum Polsek Singkawang Tengah.

Dasar pelaksanaan kegiatan dimaksud adalah Keputusan Walikota Singkawang No : 500/141/ SETDA.EKSDA – B, tanggal 23 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM berbasis Mikro ) di Kota Singkawang.

Ada pun route wilayah patroli cipta kondisi adalah Jl. Sudirman, Jl. Kalimantan, Jl. Budi Utomo, Jl. Pemuda, Jl. Nusantara dan melaksanakan Stasioner di Jl. Setia Budi, dan di Kilometer Nol Singkawang.

Dalam pelaksanaannya, Personel memberikan himbauan menggunakan Mobil Patroli dilengkapi dengan Alat Pengeras Suara, untuk memberikan Himbauan dan Penertiban kepada Warga Masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, Tempat Karauke dan Rumah Makan, agar mematuhi Peraturan Walikota Singkawang, guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Adapun Personel Polres Singkawang Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi adalah Iptu. Marjalan, Aipda. Sumardi, SH dan Brigpol. Riko Nuswantoro.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

About The Author