KEGIATAN PENYEKATAN / CHEK POINT DALAM RANGKA OPS KETUPAT KAPUAS 2021 POLRES SINGKAWANG

329

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Sabtu ( 08/05/2021 ) pukul 15.45 Wib s/d 16.45 Wib, telah dilaksanakan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan di Pos Cek Point Jl. Raya Pasir Panjang Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan.

Dasar pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Pos Chek Point Jl. Pasir Panjang adalah Surat Perintah Kapolres Singkawang. No : Sprin / 833 /V / OPS.1.1/2021 tanggal 04 Mei 2021 tentang Ops Ketupat Kapuas 2021.

Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah 5 orang personil Polri dipimpin oleh Kapolsek Singkawang Selatan Iptu. Ronald Deni Napitupulu, S.H, M.H, TNI AD sebanyak 2 personil, Brimob Batalyon B sebanyak 2 personil, Sat Pol PP sebanyak 2 personil.

Sasaran kegiatan adalah Para pemudik / pengguna jalan yang di duga dari luar kota.

Dalam pelaksanaannya Petugas Sat Pol PP Kota Singkawang didampingi oleh anggota Polri dan TNI mengarahkan seluruh kendaraan yang di duga dari luar Kota untuk melintas di Pos penyekatan /cek point selanjutnya petugas, melakukan cek suhu tubuh dan pemeriksaan lainya dengan didampingi sat Pol PP dan Polri.

Apabila ditemukan suhu tubuh yang melebihi batas normal, akan di pisahkan dan dilakukan testing dan tracing lanjutan oleh petugas Dinkes.

Kendaraan yang di stop yaitu kendaraan Roda 2 sekitar 163 unit, kendaraan Roda 4 sekitar 60 unit dan kendaraan Roda 6 sekitar 25 unit.

Kendaraan yang diperintahkan untuk putar balik Nihil dan jumlah masyarakat yang di tes antigen nihil, hanya dilakukan cek Suhu serta tidak ditemukan masyarakat yang mudik.

Hasil kegiatan tidak ditemukan, suhu tubuh yg melebihi batas normal dan belum ditemukan para pemudik / pengguna jalan yang dari luar Kota.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

About The Author