BHABINKAMTIBMAS POLSEK SINGKAWANG SELATAN BENTUK POSKO SIGAP COVID- 19.(POSKO PPKM BERBASIS MIKRO).

352

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.
Pemerintah Kota Singkawang resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro , ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW .Jum,at(23/04/2021) .

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Polres Singkawang dan Babinsa bersama instansi terkait dan pemerintahan Kelurahan membentuk dan menyiapkan posko PPKM Berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan untuk mengawasi penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Yaitu Bripka Iswan Susanto di Kelurahan Pangmilang,Bripka Alex Sanderhex kelurahan Sagatani , Bripka Fransiskus Herianto di Kelurahan Sijanhkung dan Aiptu R
Widodo di Kelurahan Sedau Serta Babinsa Kelurahan , strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai Kepala kelurahan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, relawan dan LPM kelurahan se Kecamatan Singkawang Selatan.

Sementara itu Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Ronald Deny Napitupulu,S.H,M.H , menjelaskan , Tujuan pembentukan PPKM berbasis Mikro di kelurahan ini adalah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di desa atau kelurahan yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing, Tracing dan Treatment dan sosialisasi aturannya kepada warga Masyarakat di kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang.

About The Author