SATLANTAS POLRES SINGKAWANG TEGUR KENDARAAN YANG MEMBAWA MUATAN BERLEBIHAN

256

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Senin (05/04/2021) Pada saat Satlantas Polres Singkawang mobiling di Jalan mendapati pengguna jalan yang melanggar dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Adapun pengendara yang didapati membawa barang melebihi batas ketentuan yang berlaku dikenakan sanksi berupa tindakan tegas sesuai perundang – undangan.

Selain itu , Satlantas Polres Singkawang menerbitkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan di Jalan raya serta menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Kota Singkawang.

“Kami dari pihak kepolisian tidak akan bosan – bosannya menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara yang mengangkut atau membawa muatan berlebihan karna hal ini dapat membahayakan pengendara juga bisa membayahakan pengguna jalan lainnya”

About The Author