
Pada hari ini Senin tanggal 05 April 2021 sekira pukul 06.15 s/d 07.15 Wib telah dilaksanalan kegiatan Ploting point pagi , pengaturan dan penjagaan lalu lintas dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personil, serta Penegakan dan penerapan Peraturan Wali Kota Nomor : 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di wilayah hukum Polres Singkawang. Agar terwujudnya Kamseltibcar lantas dikota Singkawang,meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terlaksananya sosialisasi melalui himbauan lalu lintas kepada para pengguna jalan serta dalam pelaksanaan ploting point memberikan teguran kepada pengendara R2 yg tdk pakai masker. Kegiatan selesai pukul 07.15 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi arus Lalu Lintas berjalan aman, tertib dan lancar
