SINGKAWANG, Polda Kalbar –Polres Singkawang, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satbinmas Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) pada Sabtu (17/10/2026), mulai pukul 20.30 hingga 22.00 WIB. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menciptakan suasana Kota Singkawang yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan Penling dilaksanakan di sejumlah titik strategis, yakni Bundaran AI 1001, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan; Traffic Light Simpang Empat Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat; serta Pekong Kota di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Singkawang Aiptu Eko Jaya bersama anggota Satbinmas, Brigadir Nurhasan dan Brigadir Dian Rakhmawati, S.Ip.
Dalam penyampaian imbauannya, petugas mengajak masyarakat, khususnya para pengendara dan generasi muda, untuk senantiasa tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga, serta tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar. Para remaja juga diingatkan agar menjauhi aksi tawuran, baik secara langsung maupun melalui ajakan di media sosial, karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan, merugikan diri sendiri, dan berdampak buruk terhadap masa depan.
Selain itu, Satbinmas Polres Singkawang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi di Kota Singkawang. Warga diimbau agar saling menghormati perbedaan, tidak mudah terprovokasi, serta lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama berita hoaks yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi memicu perselisihan. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan dan keharmonisan kota merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
Petugas juga memberikan imbauan mengenai pencegahan tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan mengajak pemilik sepeda motor menggunakan kunci pengaman ganda, memilih tempat parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Masyarakat turut diingatkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, karena dapat menimbulkan kerugian finansial, mengganggu keharmonisan keluarga, dan membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial.
Melalui kegiatan Penling ini, Polres Singkawang berharap pesan-pesan kamtibmas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Singkawang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan keamanan, kecelakaan, atau membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan komunikasi dan kepedulian bersama, diharapkan Kota Singkawang senantiasa menjadi kota yang aman, damai, toleran, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penulis Humas Polres Singkawang
