Perkuat Pelayanan dan Kepastian Hukum, Polres Singkawang Jalin Sinergi dalam Penanganan Perkara Narkotika

7

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Singkawang dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang serta Advokat/Penasihat Hukum Lie Felix, S.H., di Aula SAR Polres Singkawang, Selasa (15/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., Kadis Perindagkop dan UKM Kota Singkawang Yasmalizar, S.H., Advokat Lie Felix, S.H., serta jajaran pejabat utama Polres Singkawang dan perwakilan Disperindagkop UKM Kota Singkawang. Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi yang semakin erat dalam mendukung pelayanan dan penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang.

Dalam kerja sama dengan Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang, PKS mengatur tentang pelayanan penimbangan barang bukti yang diduga narkotika. Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan proses penimbangan berjalan secara tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga turut mendukung kelancaran proses penyidikan serta memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara narkotika.

Sementara itu, kerja sama dengan Advokat/Penasihat Hukum Lie Felix, S.H., berkaitan dengan pendampingan terhadap tersangka tindak pidana narkotika di Polres Singkawang. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memastikan hak tersangka untuk memperoleh pendampingan hukum tetap terpenuhi, sekaligus memperjelas mekanisme koordinasi antara penyidik dan penasihat hukum selama proses penanganan perkara.

Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kerja sama yang dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, instansi pemerintah, dan penasihat hukum diharapkan dapat menciptakan proses penegakan hukum yang berintegritas, tetap menghormati hak-hak setiap pihak, serta menjaga kewenangan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan PKS ini, Polres Singkawang berkomitmen menghadirkan proses penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak masyarakat. Diharapkan kolaborasi tersebut memberikan manfaat nyata dalam mendukung penanganan tindak pidana narkotika sekaligus mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author