Warga dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Roban

11

SINGKAWANG, Polda Kalbar –Polres Singkawang, Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan di wilayah Kota Singkawang. Kali ini, kebakaran terjadi di lahan gambut di Jalan Sungai Mahakam, BTN Nugraha Permai, RT 031/RW 008, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (8/9/2026) sore.

Kebakaran diketahui setelah api yang berasal dari pembakaran sampah di sekitar permukiman mulai membesar dan merambat ke lahan di sekitarnya. Berdasarkan keterangan saksi, api awalnya masih terlihat kecil, namun dalam waktu sekitar 10 menit api mulai membesar hingga menyebar ke area yang ditumbuhi semak belukar dan rerumputan kering.

Melihat kondisi tersebut, warga sekitar tidak tinggal diam. Warga bersama saksi berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan air dari tandon dengan ember. Namun, upaya tersebut belum mampu menghentikan kobaran api sehingga warga kemudian meminta bantuan kepada tim pemadam kebakaran.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto menuturkan, “Personel Polsek Singkawang Tengah tiba di lokasi sekitar pukul 16.32 WIB dan langsung melakukan pemadaman bersama personel TNI, Pemadam Batalyon 641, BPKS Tua Pekong, serta Tim Pemadam Kebakaran Avatar Kelurahan Roban. Dengan peralatan pemadam dan mesin pompa air, petugas bersama masyarakat berjibaku menjinakkan api agar tidak meluas ke lahan maupun permukiman warga, Tuturnya

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 600 meter persegi atau sekitar 20 x 30 meter. Kondisi lahan yang berupa tanah gambut dengan semak belukar dan rerumputan kering membuat api harus ditangani secara cepat dan menyeluruh. Setelah dilakukan pemadaman bersama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB, Tuturnya

Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel dalam kejadian tersebut. Polsek Singkawang Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terlebih pada kondisi lahan yang kering. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kepedulian dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar kebakaran tidak kembali terjadi dan mengganggu lingkungan sekitar.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author