SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan terus ditunjukkan jajaran Polres Singkawang bersama unsur gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Senen, RT 005/RW 003, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang. Pada Kamis (27/8/2026) tim kembali melaksanakan pemadaman dan pendinginan di lokasi yang telah terbakar selama beberapa hari.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 16,5 hektare, bertambah sekitar 3 hektare dari pemantauan sebelumnya. Area tersebut merupakan lahan gambut yang terdiri dari kebun sawit, karet dan rambutan, serta ditumbuhi ilalang, pakis, kayu kecil dan semak belukar yang mengering. Kondisi lahan yang mudah terbakar ditambah cuaca panas dan musim kemarau membuat proses pemadaman membutuhkan waktu dan kehati-hatian ekstra.
Memasuki hari ketujuh penanganan, personel gabungan terus berjibaku melakukan pemadaman, pendinginan, penyisiran dan pemantauan di sejumlah titik. Meskipun api utama untuk sementara berhasil dipadamkan, masih ditemukan beberapa titik api kecil dan kepulan asap. Petugas pun terus memastikan bara api yang berada di dalam maupun sekitar lahan gambut benar-benar padam agar tidak kembali membesar dan menyebar.
Sebanyak 41 personel gabungan terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polres Singkawang, Polsek Singkawang Utara, Koramil 1202-03/Singkawang, Daops Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dari Kelurahan Naram, Sungai Rasau dan Sungai Bulan. Dengan menggunakan sejumlah mesin pompa air, petugas bersama-sama menyemprotkan air ke titik-titik yang masih mengeluarkan asap dan melakukan pendinginan pada area yang berpotensi kembali terbakar.
Akses menuju lokasi yang cukup menantang tidak menyurutkan semangat petugas dan masyarakat. Tim harus menempuh sekitar 2 hingga 4 kilometer dari tepi Jalan Raya Demang Akub menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi kebakaran. Sumber air berupa kanal dan parit di sekitar lokasi yang berjarak sekitar 50 hingga 250 meter dimanfaatkan untuk mendukung proses pemadaman.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum dapat diketahui secara pasti. Polres Singkawang bersama instansi terkait akan terus melakukan pemadaman dan pendinginan hingga seluruh titik panas dinyatakan aman. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mencegah Karhutla dan melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Penulis Humas Polres Singkawang
