Kapolres Singkawang Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan, Pastikan Api Tak Meluas

9

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., terjun langsung ke lokasi kebakaran lahan di Jalan Bong Khun, RT.002/RW.001, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Rabu (12/8/2026). Kehadiran Kapolres bersama personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memastikan kebakaran lahan dapat segera ditangani dan tidak meluas ke wilayah sekitar.

Setibanya di lokasi, Kapolres Singkawang bersama Kapolsek Singkawang Utara AKP Sobitun, Wakapolsek Singkawang Utara Iptu Tarkadi, serta personel melakukan pengecekan langsung kondisi lahan yang terbakar. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kebakaran terjadi pada lahan tanah mineral yang ditumbuhi semak belukar dan rerumputan dalam kondisi kering dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare.

Dalam penanganan tersebut, Polres Singkawang bersinergi dengan Manggala Agni, BPKS Dwi Tunggal serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Naram dan Kelurahan Roban. Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, titik awal munculnya api diduga berasal dari bagian tepi atau pinggiran Jalan Bong Khun. Hingga dilakukan pengecekan, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Kondisi lahan yang kering serta cuaca panas pada musim kemarau diduga dapat mempercepat penyebaran api, namun hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Akses menuju lokasi kebakaran ditempuh melalui Jalan Bong Khun dari arah Jalan Demang Akub dengan jarak sekitar 2 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sekitar 800 meter. Kondisi medan yang cukup sulit tidak menyurutkan upaya petugas dan masyarakat dalam melakukan pemadaman guna mencegah api kembali menyala dan meluas.

Kapolres Singkawang menegaskan bahwa pengecekan dan pemadaman tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah meluasnya kebakaran lahan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author