
SINGKAWANG- Polda Kalbar- Polres Singkawang, Satreskrim Polres Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah tempat usaha biliar di Kota Singkawang. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang telah dilaporkan Korban pada tanggal 26 Juli 2026, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.
Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menuturkan, Bahwa peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu tempat Bilyard di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah. Kejadian pertama kali diketahui saat karyawan membuka tempat usaha dan mendapati kondisi ruangan dalam keadaan berantakan. Setelah pemilik datang dan memeriksa rekaman CCTV, diketahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya uang tunai sekitar Rp7.790.000, 15 bungkus rokok, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A05S.
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis rekaman CCTV, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta identitas orang yang diduga sebagai pelaku. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga diketahui keberadaan terduga pelaku berada di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan upaya penangkapan. Berkat kerja sama yang baik antar satuan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DA, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Singkawang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A05S warna hitam sebagai barang bukti. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mencari barang bukti lainnya sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Polres Singkawang menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam setiap penanganan perkara pidana. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan maupun tempat usaha serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penulis Humas Polres Singkawang
