
SINGKAWANG – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Unit Reskrim Polsek Singkawang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial F berhasil diamankan di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada Selasa (21/7/2026), Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah pondok pekerja kandang ayam yang berada di Gang Pandering, Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Singkawang Timur segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sepeda motor tersebut telah diubah warnanya oleh pelaku dari putih-kuning menjadi biru. Meski demikian, petugas memastikan identitas kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin sehingga dapat dipastikan merupakan kendaraan milik korban.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Singkawang Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Timur AKP Rusmail mengapresiasi kerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut. Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Masyarakat juga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Penulis Humas Polres Singkawang
