Polres Singkawang Tuntaskan Tahap II Dua Perkara Perlindungan Anak, Wujud Komitmen Mengawal Keadilan bagi Korban.

14

Polres Singkawang melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang melibatkan anak. Pada Selasa (21/7/2026), personel Unit IV PPA melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Singkawang sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Perkara pertama yang dilimpahkan merupakan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial M alias Mus. Pelaksanaan Tahap II dilakukan berdasarkan surat pengiriman tersangka dan barang bukti dari Kapolres Singkawang serta surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap (P-21) dari Kejaksaan Negeri Singkawang. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/9/I/2025/SPKT/Polres Singkawang/Polda Kalbar.

Selain itu, Unit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang juga menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial NPP alias Naga. Proses pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Singkawang sehingga penanganan perkara dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan Tahap II menjadi salah satu tahapan penting dalam sistem peradilan pidana, di mana tanggung jawab penanganan perkara beralih dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya diproses di persidangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak korban, khususnya anak.

Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang menyasar anak. Penanganan perkara dilakukan secara cermat, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti kepada pihak kejaksaan sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan.

Selama pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Singkawang, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Singkawang berharap sinergi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Singkawang terus terjalin guna memastikan setiap proses hukum berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban dan masyarakat.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author