
SINGKAWANG – Polda Kalbar – Polres Singkawang. Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Kalimantan Gang P4, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Seorang pria berinisial G alias W diamankan pada Senin (20/7/2026) setelah diduga mengambil satu unit telepon seluler milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasus tersebut bermula pada Senin, 22 Juni 2026, ketika korban meninggalkan rumah sekitar pukul 04.00 WIB untuk berjualan di pasar. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati pintu rumah telah terbuka dan telepon seluler miliknya yang sebelumnya berada di atas meja ruang tamu telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000 dan kemudian melaporkannya ke Polsek Singkawang Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang diketahui berada di kediamannya di kawasan Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil telepon seluler milik korban. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Infinix Smart 9 warna abu-abu yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang dalam keadaan terbuka, kemudian mengambil telepon seluler yang berada di atas meja ruang tamu tanpa seizin pemiliknya. Perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah/Polres Singkawang/Polda Kalbar dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan transparan. Penyidik akan terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta mengembangkan penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa, Tuturnya
Penulis Humas Polres Singkawang
