
SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Tiga Pilar Kelurahan Sekip Lama yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Bripka Andi Chatibi, Bersama Babinsa, dan Lurah Sekip Lama, terus memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran masyarakat, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. (6/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar kawasan Pasar serta pemukiman warga di wilayah Kelurahan Sekip Lama. Dalam kesempatan itu, petugas membagikan pamflet dan memasang banner berisi ajakan kepada masyarakat agar segera melunasi kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu.
Bhabinkamtibmas Bripka Andi Chatibi bersama Babinsa dan aparatur kelurahan juga menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, warga diajak untuk memahami pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban sebagai warga negara, pembayaran pajak juga merupakan wujud nyata kontribusi bagi pembangunan lingkungan.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya Tiga Pilar yang hadir langsung memberikan edukasi di tengah aktivitas warga. Diharapkan sosialisasi seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 tepat waktu.
Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Sekip Lama menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun kedisiplinan dan kepedulian masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak, diharapkan pembangunan di Kota Singkawang dapat terus berjalan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Penulis Humas Polres Singkawang
