
SINGKAWANG, PoldaKalbar-Polres Singkawang, — Polres Singkawang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan profesional kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari pelayanan yang diberikan oleh personel di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang mengedepankan sikap ramah, sopan, serta responsif dalam melayani setiap warga yang datang.
Pelayanan tersebut berlangsung di SPKT Polres Singkawang, Jalan Firdaus H.R. II, Kecamatan Singkawang Barat, pada Kamis, 26 Maret 2026. Personel Polwan yang bertugas tampak aktif menyambut masyarakat dengan penuh kehangatan, sehingga menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan kondusif.
Selain pelayanan di SPKT, Polres Singkawang juga terus melakukan inovasi dalam berbagai layanan publik lainnya, termasuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) yang dikembangkan menjadi pelayanan yang sopan, santun, ramah, dan humanis.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., melalui Ka SPKT Ipda Sunardi menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen memberikan pelayanan prima tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli).
“Kami memastikan setiap layanan berjalan sesuai SOP dan seluruh personel memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Ipda Sunardi.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polres Singkawang juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pungli dalam pelayanan publik. Laporan dapat disampaikan secara langsung ke Polres Singkawang maupun melalui layanan pengaduan via WhatsApp, SMS, dan telepon di nomor 0895-7070-66366, serta melalui media sosial resmi.
Dengan langkah tersebut, Polres Singkawang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Sihumas Polres Singkawang
