
SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu, Selasa (17/3/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Singkawang ini dimulai sekitar pukul 09.45 WIB dan dihadiri oleh sejumlah unsur penegak hukum, instansi terkait dan awak media.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus berbeda. Barang bukti tersebut telah melalui proses hukum dan mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Singkawang serta izin pemusnahan dari Pengadilan Negeri Singkawang, sehingga pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat dan sah.
Dari hasil pengungkapan kasus, tersangka pertama Inisial EU alias Y kedapatan memiliki tiga paket sabu dengan berat bersih mencapai 294,71 gram. Sementara itu, tersangka lainnya, Inisial JP alias J, diamankan dengan barang bukti empat paket sabu seberat 33,88 gram. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 328,89 gram.
Kapolres Singkawang Melalui Kasatresnarkoba Polres Singkawang IPTU Defi Irawan, SH yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penanganan perkara sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti. Selain itu, langkah ini juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, BNNK Singkawang, Dinas Kesehatan, penasihat hukum, serta unsur internal Polres dan awak media. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi simbol sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Polres Singkawang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan generasi muda dapat terlindungi dari ancaman narkoba dan tercipta lingkungan yang aman serta sehat di Kota Singkawang.
Penulis Humas Polres Singkawang
