Jum’at Curhat di Kelurahan Naram, Polres Singkawang Dengar Langsung Aspirasi Warga

50

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 26 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di Warkop SRC Jalan Trisula, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang. Program ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap langsung aspirasi serta permasalahan yang dirasakan masyarakat.

Kegiatan Jum’at Curhat ini dihadiri oleh jajaran Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Utara, di antaranya Ps. Kasat Binmas Polres Singkawang IPTU Budi Anggoro, Kasubagbinops AKP Sobitun, Kapolsek Singkawang Utara AKP Jawawi, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT, dan warga Kelurahan Naram. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh keterbukaan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Singkawang Utara AKP Jawawi menyampaikan bahwa Jum’at Curhat merupakan program rutin Polri untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya silaturahmi dan musyawarah sebagai kunci dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. Kapolsek juga mempersilakan warga untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun harapan secara langsung.

Pada sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan aspirasi, di antaranya harapan agar Pos Polisi Naram dapat kembali diisi personel, penertiban bengkel yang melakukan uji kendaraan dengan kecepatan tinggi pada malam hari, kejelasan terkait kegiatan pendataan warga, kesulitan memperoleh gas elpiji 3 kg, serta perlunya pendataan rumah kos guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Singkawang Utara menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi kendala dalam pengisian pos polisi secara optimal. Namun demikian, pelayanan tetap dilakukan melalui Bhabinkamtibmas yang berada di setiap kelurahan. Sementara itu, Kasat Binmas Polres Singkawang menambahkan bahwa pos polisi tetap difungsikan sebagai pos singgah Bhabinkamtibmas dan masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 serta Patroli Presisi sebagai respon cepat terhadap laporan warga.

Lebih lanjut, Kasubagbinops Polres Singkawang dan Kanit Reskrim Polsek Singkawang Utara menjelaskan mekanisme pendataan yang sah serta penanganan perkara melalui Restorative Justice (RJ), khususnya untuk tindak pidana ringan. Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polres Singkawang berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara polisi dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Singkawang Utara.

Penulis : Humas Polres Singkawang

About The Author