PATROLI 61.A POLSEK SINGKAWANG TENGAH BERSAMA PERSONEL GABUNGAN LAKSANAKAN PATROLI CIPTA KONDISI MALAM HARI.

318

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah.

Ka Spk Polsek Singkawang Tengah Aipda Nashrullah bersama personel yang terseprint atau tergabungan Cipta Kondisi ( Cipkon ) melaksanakan Patroli, memberikan himbauan dan penertiban di tempat kerumunan dan Cafe di wilayah Singkawang Tengah, Sabtu Malam, (27-03-2021).

Bahwa kegiatan himbauan dan penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Singkawang SE Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 49 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya dalam melakukan pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kota Singkawang.

Patroli 61.A Polsek Singkawang Tengah Aipda Nashrullah memberikan himbauan kepada masyarakat di Cafe , Warung Kopi , Pasar, di Sekitar Kota Singkawang,
Petugas memberikan himbauan kepada Pelaku Usaha untuk menyediakan tempat pencucian tangan atau hand sanitaizer , Agar selalu menggunakan masker, saat transaksi atau bepergian keluar, budayakan menjaga kebersihan diri dan Lingkungan , dan Patuhi Protokol Kesehatan yang telah di sampaikan pemerintah dan Pada Pelaku Usaha sesuai Perwako Singkawang dihimbau untuk Tutup pada pukul 24.00 Wib.

Kepada penyedia jasa pada sektor ekonomi juga di himbau agar ikuti Protokol Kesehatan, bagi warga yang ketangkap tidak menggunakan Masker atau tidak ikuti protokol kesehatan di berikan Sanksi oleh petugas, selain memberikan himbauan petugas juga melakukan penindakan, diharapkan masyarakat bisa menyadari dan mematuhi Perwako Nomor :49 Tahun 2020 tersebut.

About The Author