Kanit Binmas Polsek Singkawang Selatan Ipda Hidayatno melaksanakan Tatap Muka dan Sambang Kepada Satpam

368

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.Pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 Kanit Binmas Ioda Hidayatno bersama Staf Unit Binmas melaksanakan Sambang dan Tatap Muka dengan para Satpam untuk menjalin Silaturahmi dan Koordinasi guna membangun kepercayaan terhadap Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman sejuk tertib dan nyaman di Kota Singkawang.

Kanit Binmas Polsek Singkawang Selatan IPDA HIDAYATNO beserta anggota stap unit Binmas melaksanakan Sambang , Silahturahmi dan Tatap muka dengan Satpam Pasir Panjang Bapak HERU dan Satpam Perumahan Villa Permata Bapak Bastian.Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu dalam rangka menjalin silaturahmi dan melakukan pendekatan kepada masyarakat,khususnya Petugas Satpam yang merupakan Binaan Polri yang diberikan kewenangan Kepolisian terbatas dilingkungan kerjanya, selain itu juga guna membangun kepercayaan dan sinergitas terhadap Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Singkawang Selatan IPDA HIDAYATNO dan Stap Binmas AIPDA SUTRISNO, Menyerahkan bantuan Sarana Kontak berupa Sepatu, Rompi, Tongkat T dan Peluit serta menyampaikan Himbauan Kamtibmas, yaitu mengajak dan menyampaikan kepada Petugas Satpam Pasir Panjang Pak Lotay An. Bapak Heru untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Kepada para pengunjung pantai dan pengunjung Hotel, Terapkan 5M kepada Pengunjung Wisata dan berikan himbauan agar selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang. Menghimbau Kepada Petugas Satpam Perumahan Villa Permata Bapak Bastian untuk Selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan kepada setiap penghuni atau tamu yang keluar masuk Lingkungan Perumahan, Catat identitas setiap pengunjung/tamu yang memasuki perumahan mulai dari identitas diri s.d identitas kendaraanya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mensosialisasikan Tentang Maklumat Kapolda Kalbar tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan serta Mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 103 Tahun 2020 Tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal. Mengajak menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan mewaspadai gerakan Radikalisme yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, serta sikap ekstrim dalam suatu aliran politik. Untuk mencegah penyebaran radikal ini, apabila melihat atau mendengar seseorang maupun kelompok yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada aparat hukum, untuk segera dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kanit Binmas mengucapkan terimakasih kepada para satpam yang selama ini telah bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang, “Polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat dan Instansi terkait”.

About The Author