
SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Bhabinkamtibmas Polres Singkawang terus gencar menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari upaya preventif Polri dalam menekan angka kejadian Karhutla yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Himbauan disampaikan secara langsung oleh para Bhabinkamtibmas kepada warga, baik melalui sambang door to door maupun dalam kegiatan pertemuan warga seperti posyandu, pertemuan RT, serta aktivitas pertanian. Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak yang merugikan secara luas.
Selain menyampaikan larangan, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi tentang alternatif pembukaan lahan yang ramah lingkungan serta menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar hukum yang disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk penegasan.
Kapolres Singkawang melalui Kasi Humas IPTU HIdayatno menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Singkawang dalam membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. “Peran serta masyarakat sangat penting. Pencegahan akan lebih efektif bila dimulai dari kesadaran individu untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.
Respons masyarakat terhadap himbauan ini cukup positif. Warga mengapresiasi langkah preventif dari pihak kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Beberapa warga juga menyampaikan masukan dan harapan agar pemerintah dapat terus mendukung petani dengan teknologi dan pelatihan terkait pembukaan lahan tanpa bakar.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Singkawang dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan wilayah yang aman serta bebas dari bencana asap.
Penulis Humas Polres Singkawang
