Razia Gabungan Ops Patuh Kapuas 2025 : 67 Pelanggar Terjaring, Polres Singkawang Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

152

Singkawang, Polda Kalbar-Polres Singkawang, Kepolisian Resor (Polres) Singkawang menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2025 di kawasan Bundaran AI, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (17/7) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan 35 personel gabungan, terdiri dari 26 anggota Polres Singkawang, 7 personel Dinas Perhubungan Kota Singkawang, serta 2 anggota Subdenpom XII/1-1 Singkawang.

Kapolres Singkawang melalui Kasatlantas AKP Sangidun, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada upaya edukatif bagi masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas. “Tujuan utama dari Operasi Patuh ini adalah mendorong budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan jalan raya melalui pendekatan edukatif dan persuasif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengeluarkan 60 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan serta 7 surat tilang kepada pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dengan risiko tinggi atau berulang.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selain penegakan hukum, operasi ini juga merupakan sarana sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak kendaraan, kelengkapan surat-surat, dan kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.

Operasi Patuh Kapuas 2025 akan berlangsung secara serentak dan terkoordinasi di seluruh wilayah hukum Kalimantan Barat. Masyarakat diimbau agar menjadikan momen ini sebagai refleksi untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Penulis : Sihumas Polres Singkawang.

About The Author