Kapolres Singkawang Hadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Bawaslu Kota Singkawang

288

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Singkawang dengan Polres Singkawang tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Kota Singkawang, Rabu (27/12/2023).

Dalam Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bawaslu Kota Singkawang dengan Polres Singkawang tersebut dihadiri oleh Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Kota Singkawang Nur Handayani, S.H., M.H., Dandim 1202/Skw diwakili Kasdim 1202/Skw, MAYOR Sugiyono dan Pasiops, KAPTEN Taufik, Beberapa Pejabat dari Polres Singkawang, Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza, S. TM.H, Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Hendro Susanto, S.E. dan Staf Bawaslu Kota Singkawang.

Kapolres Singkawang Melalui Kasihumas Polres Singkawang AKP M. Mauluddin menuturkan, “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Singkawang dan Polres Singkawang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, Perjanjian tersebut dapat mencakup koordinasi efektif, pertukaran informasi, serta dukungan bersama untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan proses demokratis di wilayah kota Singkawang, Tuturnya.

Naskah Perjanjian Kerja Sama Antara Bawaslu Kota Singkawang dengan Polres Singkawang tentang Sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi, telah ditanda tangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Singkawang Hendro Susanto, S.E. dan Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama,S.H., S.I.K., M.H., (Cs).

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author