Personil Polsek Singkawang Utara Laksanakan Giat Cegah Karhutlah Di Wilayah Singkawang Utara

220

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang,
Polsek Singkawang Utara – Sabtu (2/9/2023) personil Polsek Singkawang Utara Unit samapta
melaksanakan kegiatan memberikan himbauan dan pembagian brosur tentang maklumat larangan dan sanksi hukum bagi pembakaran hutan dan lahan dari Kapolda kalimantan barat.

Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polri untuk mencegah para pelaku pembakaran hutan dan lahan agar tidak melakukan perbuatannya dan sanksi hukum guna memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi pelaku pelaku pembakaran hutan dan lahan yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya yg dapat merugikan masyarakat bangsa dan negara.

Kapolsek Singkawang Utara Akp Parnadi,S.H.memerintahkan personilnya agar selalu melaksanakan patroli di lokasi kebakaran lahan dan perumahan penduduk mencegah api yg dpt meluas ke pemukiman penduduk serta memberikan menghimbau agar masyarakat tidak ada lagi yang melakukan pembakaran hutan dan lahannya .

Diharapkan Polri dan masyarakat dapat saling membantu dalam usaha menjaga situasi yg kondusif aman dan tidak ada lagi kegiatan pembakaran lahan dan hutan yg dapat merugikan kita bersama ujar Kapolsek Singkawang Utara.

About The Author