SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polsek Singkawang Utara, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023, Aipda Ramali melaksanakan kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat berupa pembuatan surat kehilangan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Polsek Singkawang Utara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan pembuatan surat kehilangan antara lain kehilangan Kartu Tanda Penduduk(KTP) , Kartu Keluarga (KK), Kehilangan SIM maupun kehilangan kartu Atm dan lain lainnya.
Kapolsek Singkawang Utara Akp Parnadi,S.H.memerintahkan anggotanya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang merupakan tugas pokok Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.
Pembuatan surat kehilangan untuk membantu masyarakat di berikan secara gratis Semoga dalam pembuatan surat kehilangan ini masyarakat merasa terbantu dan meringankan beban dari masyarakat tersebut.
Polsek Singkawang Utara akan selalu siap sedia membantu memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat .

