Waspada Curanmor, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijangkung Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

251

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijangkung, Polres Singkawang Bripka Fransiskus melaksanakan himbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya untuk waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Giat yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut dilakukan dengan cara membagikan selebaran brosur yang berisi imbauan waspada Curanmor di wilayah Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, pada Senin (17/7/2023).

Himbauan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan dan apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, selain itu masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Selatan AKP Sumangap Pardomuan Simamora, S.H., M.H. menjelaskan “Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Singkawang Selatan atau Polres Singkawang”, ujarnya.

Kedepannya, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan kasus curanmor. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.

“Satu trik kita untuk kasus curanmor itu bisa menghindari jangan sampai membeli kendaraan bodong, karena itu satu kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya.(Cs)

Penulis : Candra Imm Polres Singkawang

About The Author