SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, Yang dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten / Kota dan Kecamatan, termasuk Polsek Singkawang Utara juga telah melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang bersama warga Kel. Setapuk Kecil, Kec. Singkawang Utara, bertempat di Warkop Sdr. Sang Djung alias Attu, Jl. Ratu Sepudak Rt. 008 Rw. 003 Kel. Setapuk Kecil Kec. Singkawang Utara, Jum’at (7/7/2023).
Dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Singkawang Utara, Akp Parnadi, S.H., Wakapolsek Singkawang Utara, Iptu Sobitun, PS. Kanit Binmas, Aiptu Suhartono, PS. Kanit Samapta, Aiptu Sansan Sumantri, PS. Kanit Intelkam Aipda Diar Habibi beserta anggota, Bhabinkamtibmas Kel. Setapuk Kecil, Aipda Agus Harianto, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat dan warga Kel. Setapuk Kecil.
Dalam sambutannya Kapolsek Singkawang Utara Akp Parnadi, S.H. menuturkan, “Bahwa tujuan pertemuan kita dalam kegiatan Jum’at Curhat ini adalah dalam rangka tatap muka dan berdialog langsung dengan bapak – bapak mengenai pelaksanaan tugas anggota Polsek Singkawang Utara maupun situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kec. Singkawang Utara khususnya di Kel. Setapuk Kecil, Kec. Singkawang Utara.
“Tanpa kita sadari, sebenarnya kegiatan curhat ini sering kita laksanakan dengan bertemu seperti diwarung kopi dan tempat – tempat lainnya, Mungkin ada keluhan atau pertanyaan dari bapak – bapak yang hadir, semoga nanti dapat kita jawab dan akan ditidak lanjuti.
“Secara umum untuk Wilayah Kec. Singkawang Utara hingga saat ini masih aman dan kondusif, Apabila ada masalah yang terjadi seperti masalah rumah tangga agar dapat diselesaikan dengan baik kepada ketua RT dan Bhabinkamtibmas, upaya hukum merupakan langkah terakhir.
*Silahkan bapak – bapak yang hadir setelah ini dapat menyampaikan ke warga yang tidak bisa hadir dalam pertemuan ini agar dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, selalu waspada dan berhati – hati dalam menjaga barang- barang berharga miliknya, Saya selaku Kapolsek Singkawang Utara harapan saya kepada bapak – bapak yang hadir dapat membantu dan bekerja sama dengan Polsek Singkawang Utara dalam menjaga Harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Terima kasih atas kerjasama bapak-bapak sekalian yang selama ini telah aktif dalam menjaga situasi yang kondusif khususnya di Wilayah Kec. Singkawang Utara, Tuturnya
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mendengar secara langsung curhatan dari Tomas, Toga, Toda dan warga Kel. Setapuk Besar, Seperti salah satunya dari Tokoh Masyarakat, Sdr. Zainudin yang menyampaikan, “Saya selaku warga Kel. Setapuk Kecil mengucapkan terima kasih kepada Polsek Singkawang Utara, hingga saat ini situasi Kamtibmas sangatlah kondusif dan ini semua berkat upaya Polsek yang bekerja sama dengan warga masyarakat Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Pelayanan Polsek Singkawang Utara terhadap masyarakat selama ini sangat baik dan cepat, Alhamdulilah selama ini Bhabinkamtibmas sangat dekat dengan warga Setapuk Kecil, sehingga apabila terjadi masalah dapat diselesaikan dengan cepat, Ucapnya
Kapolsek Singkawang Utara langsung menanggapi, “Selama ini kami terus berupaya untuk menertibkan segala potensi yang dapat mengganggu keamanan di Wilayah Kec. Singkawang Utara, Terima kasih kepada seluruh warga yang hadir, saya berharap kepada kita semua agar selalu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Ungkapnya
Selanjutnya dari Warga Setapuk Kecil, Sdr. Jefri yang menyampaikan, “yang ingin saya tanyakan adalah persyaratan utk membuat SKCK apa saja ? Kapolsek Singkawang Utara langsung menjawab, Terima kasih atas pertanyaan dari Sdr. Jamal, baik akan langsung saya tanggapi, untuk pengajuan permohonan pembuatan SKCK wajib menggunakan KTP sesuai dengan domisili, dan apabila berdomisili di luar Kota Singkawang mengajukan permohonan pembuatan SKCK sesuai wilayah domisilinya.
Adapun persyaratan SKCK adalah : Fotocopy Akte Kelahiran, Fotocopy KK, Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Sidik Jari, Pas Photo warna terbaru 4×6 = 4 lbr (latar belakang warna merah), dan Biaya PNBP Rp. 30.000,-. ucapnya.
Penutup oleh Kapolsek Singkawang Utara menyampaikan, “Sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilu Tahun 2024, saya berharap kepada warga yang hadir pada Jum’at Curhat ini untuk bersama – sama kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, perbedaan pendapat itu hal yang wajar jadi saya berharap kita dapat menghargai dan berupaya lapang dada siapa pun nanti yang terpilih agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yg dapat merugikan diri kita sendiri, Terima kasih kepada seluruh warga yang hadir, saya berharap kepada kita semua agar selalu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, Pungkasnya.(Cs).
Penulis: Ramon Imm Polres Singkawang.

