Singkawang, Polda Kalbar
- Guna meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Kepolisian Sektor Singkawang Tengah menerapkan pelayanan yang 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) dan juga gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, Rabu (01/03/2023)
Kapolsek Singkawang Tengah Akp Samsudin mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang ke Polsek Singkawang Tengah dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut. Ujar Kapolsek.
Seperti yang dilakukan oleh Kaspkt Polsek Singkawang Tengah Aipda Hidayat ketika warga datang untuk meminta pembuatan surat kehilangan Petugas langsung mempersilahkan mereka duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan yang mereka mintakan tersebut.
Petugas juga berpesan kepada warga yang sudah selesai membuat surat kehilangan agar segera mengurus surat yang hilang tersebut.

