BRIPKA ROMI MARLIANSYAH BHABIKAMTIBMAS KELURAHAN SUNGAI RASAU BERIKAN HIMBAUAN CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

253

Polda Kalbar,- Polres Singkawang. Polsek Singkawang Utara,- Selasa (28/2/2023) Kebakaran Hutan dan Lahan mahkluk hidup maupun lingkungan mendapatkan imbasnya yang tidak menguntungkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara dengan memberikan himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Rasau Bripka Romi Marliansyah lakukan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat memahami dan mengetahui bahaya yang dapat di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan terjadi.

Terlebih melakukan pembakaran pada saat musim kemarau dengan yang cuaca panas. Apalagi wilayah tersebut merupakan lahan gambut yang dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang dengan cepat menyebar dan meluas. Dengan adanya koordinasi kesalahan yang sama agar tidak terulang. Kejadian karhutla dapat dicegah, cepat dan sigap apabila karhutla terjadi diwilayah binaan bhabinkamtibmas.

Kapolsek Singkawang Utara AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara agar selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin sinegritas yang baik dan selalu bekerja sama dalam upaya pencegahan apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi karhutla disampaikan ke Ketua Rt dan petani dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama, tegas Kapolsek Singkawang Utara.

About The Author