Sinergi untuk Masyarakat, Polres Singkawang Hadiri Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026

16

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang melalui Wakapolres Singkawang Kompol Eko Andi Sutejo, S.H., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, S.E., M.H., Dandim 1202/Singkawang Letkol Arh. Muhammad Ivan Juniar, S.IP., Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto, Wakil Walikota Singkawang Muhammadin, S.E., M.H., unsur pimpinan DPRD, Sekda Kota Singkawang, anggota DPRD, para kepala OPD, camat, lurah, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran unsur Forkopimda menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam agenda penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Kota Singkawang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memberikan landasan bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya seluruh fraksi, atas perhatian, pemikiran, kritik, saran, dan rekomendasi yang telah diberikan selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah agar program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara, sebagai bagian dari proses persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kota Singkawang dan DPRD juga menegaskan pentingnya sinergi, gotong royong, serta fungsi check and balances dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Polres Singkawang menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, DPRD, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan Kota Singkawang. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi Kota Singkawang yang aman, kondusif, maju, toleran, dan semakin berdaya saing.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author